Invalid Date
Dilihat 42 kali
Desa Tempoak Deklarasikan Diri Sebagai Desa ODF Pertama di Kecamatan Menjalin
Sanitasi ekologis menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Pada tanggal 15 Juli 2025, sebuah tonggak sejarah terukir di desa ini. Bupati Landak secara resmi mendeklarasikan Desa Tempoak sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan. Piagam ODF diserahkan langsung oleh Bupati kepada Kepala Desa Tempoak, Yulianti Letisia Dita, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah desa dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik.
Deklarasi ODF ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Desa Tempoak. Dari 156 desa di Kabupaten Landak, Desa Tempoak menjadi desa ke-17 yang berhasil mencapai status ODF, sekaligus menjadi desa pertama di Kecamatan Menjalin yang bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh elemen masyarakat Desa Tempoak dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan higienis.
Keberhasilan Desa Tempoak dalam meraih predikat desa ODF tidak terlepas dari upaya pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun dan menggunakan fasilitas sanitasi yang layak. Program sanitasi ekologis yang dijalankan berfokus pada penyediaan jamban sehat bagi setiap keluarga, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan tercapainya status ODF, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Desa Tempoak akan meningkat dan angka kejadian penyakit berbasis lingkungan dapat ditekan. Capaian ini juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Menjalin dan Kabupaten Landak untuk mewujudkan sanitasi yang lebih baik.
Penulis: YULIANTI LETISIA DITA
Bagikan:
Desa Tempoak
Kecamatan Menjalin
Kabupaten Landak
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini