
Invalid Date
Dilihat 66 kali

Ngabang, 7 Mei 2026 — Kepala Desa Tempoak, Yulianti Letisia Dita, mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Pengelolaan Dokumen dan Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi publik yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan dan langkah pelaksanaan pengelolaan dokumen, keterbukaan informasi publik, serta pentingnya pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Desa Tempoak menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan di desa, khususnya dalam bidang administrasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak pemahaman baru terkait tata kelola dokumen dan pelayanan informasi publik agar pelayanan di Desa Tempoak semakin baik, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Pemerintah Desa Tempoak berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur desa demi terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal dan terpercaya bagi masyarakat.
Bagikan:

Desa Tempoak
Kecamatan Menjalin
Kabupaten Landak
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini