Invalid Date
Dilihat 59 kali
Warga Desa Tempoak dan Perusahaan Sawit Raih Kesepakatan Damai dalam Kasus Dugaan Pencurian
Ketegangan yang sempat menyelimuti Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, akhirnya mereda. Perselisihan antara warga dan pihak perusahaan perkebunan sawit terkait dugaan pencurian sawit telah diselesaikan melalui jalur mediasi dan mencapai kesepakatan damai.
Kita semua patut mengapresiasi langkah bijaksana yang diambil oleh kedua pihak. Mediasi, sebagai solusi alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, terbukti efektif meredakan konflik dan membangun kembali hubungan baik antara warga dan perusahaan. Proses dialog yang mengedepankan musyawarah dan mufakat ini telah menghasilkan solusi yang saling menguntungkan dan mencegah proses hukum yang berlarut-larut dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Kesepakatan damai ini kiranya menjadi contoh bagaimana penyelesaian konflik dapat dicapai tanpa harus menempuh jalur hukum yang rumit dan membutuhkan biaya besar. Semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak patut dijadikan inspirasi bagi penyelesaian konflik lainnya di masyarakat. Mari kita terus mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian di lingkungan kita.
Kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi titik balik bagi terciptanya hubungan yang lebih harmonis dan produktif antara warga Desa Tempoak dan pihak perusahaan. Kerjasama yang baik antara keduanya sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga kepercayaan.
Penulis: YULIANTI LETISIA DITA
Bagikan:
Desa Tempoak
Kecamatan Menjalin
Kabupaten Landak
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini